Bu Guru Dibui karena Cubit Siswi, Mahfud MD: Sekarang Moral Rontok
Rimanews – Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013)
Mahfud MD ikut mengomentari Nurmayani Salam, seorang Guru SMPN 1
Bantaeng yang mendekam di penjara sejak Kamis karena mencubit paha
siswinya.
“Waktu saya sekolah dulu orang tua saya sering datang berterima kasih
kepada guru jika guru menghukum saya. Sekarang moral rontok,” kata
pakar hukum tersebut di akun Twitter yang dipantau Senin (16/05/2016).
Seperti diketahui, Nurmayani dilaporkan ke polisi oleh orangtua siswi, yang seorang polisi, karena perbuatannya tersebut.
Akibatnya Guru Biologi tersebut mengalami stres berat. Penyakit
diabetes kering yang dialaminya juga kambuh. Dia pun beberapa kali
pingsan di malam pertama menjalani masa tahanan.
Menurut pihak keluarga, Nurmayani sudah mengajukan permohonan maaf
dan damai atas kasus sepele yang terjadi di bulan Agustus 2015 lalu itu.
Namun, tidak direspons oleh keluarga siswa.
Saat ini, Nurmayani masih mendekam di Polres Bantaeng. Sejumlah pihak
menuntut agar kasus yang menimpa Guru Biologi tersebut diselesaikan
secara kekeluargaan.
Guru biologi tersebut mencubit siswinya lantaran saat hendak
melaksanakan shalat Dhuha di Mushallah sekolah, dua orang siswa main
siram-siram air sisa pel dan mengenai ibu guru Maya.